Basic Life Support (Bantuan Hidup Dasar)
Keadaan henti jantung saat ini menjadi salah satu penyebab tertinggi kasus kematian di berbagai belahan dunia.Henti jantung dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan disebabkan oleh berbagai macam hal juga kondisi dan lingkungan yang beragam. Anak dan bayi pun dapat terkena kejadian henti jantung ini. Oleh karena itu, dibutuhkan serangkaian tindakan guna mencegah kematian yang diakibatkan oleh henti jantung. Untuk melakukan pertolongan terhadap kejadian ini, diperlukan sebuah teknik untuk menolong nyawa saat henti jantung. Teknik ini dinamakan dengan Bantuan Hidup Dasar(BHD).
Bantuan Hidup Dasar (BHD)
merupakan sebuah fondasi
utama yang dilakukan untuk
menyelamatkan seseorang yang mengalami henti
jantung. BHD terdiri dari
identifikasi henti jantung
dan aktivasi Sistem Pelayanan
Gawat Darurat Terpadu (SPGDT),
Resusitasi Jantung Paru
(RJP) dini, dan
kejut jantung menggunakan automated external
defibrillator (AED) atau
alat kejut jantung otomatis.
A. INDIKASI
1.
Henti napas
Henti napas ditandai dengan tidak
adanya gerakan dada dan aliran udara pernapasan dari korban / pasien.
Henti napas merupakan kasus yang
harus dilakukan tindakan Bantuan Hidup Dasar. Henti napas
dapat terjadi pada keadaan :
¾ Tenggelam
¾ Stroke
¾ Obstruksi jalan napas
¾ Epiglotitis
¾ Overdosis obat-obatan
¾ Tersengat listrik
¾ Infark miokard
¾ Tersambar petir
¾ Koma akibat berbagai macam kasus
Pada awal henti napas oksigen masih
dapat masuk ke dalam darah untuk beberapa menit dan jantung masih dapat
mensirkulasikan darah ke otak dan organ vital lainnya, jika pada keadaan ini
diberikan bantuan napas akan sangat bermanfaat agar korban dapat tetap hidup
dan mencegah henti jantung.
2.
Henti jantung
Pada saat terjadi henti jantung secara langsung
akan terjadi henti sirkulasi. Henti sirkulasi ini akan dengan cepat menyebabkan
otak dan organ vital kekurangan oksigen. Pernapasan yang terganggu
(tersengal-sengal) merupakan tanda awal akan terjadinya henti jantung.
Bantuan hidup dasar merupakan bagian dari pengelolaan
gawat darurat medik yang bertujuan :
a.
Mencegah
berhentinya sirkulasi atau berhentinya respirasi.
b.
Memberikan
bantuan eksternal terhadap sirkulasi dan ventilasi dari korban yang mengalami
henti jantung atau henti napas melalui Resusitasi
Jantung Paru (RJP).
Resusitasi Jantung Paru terdiri dari 2 tahap, yaitu :
¾
Survei
Primer (Primary Surgery), yang dapat
dilakukan oleh setiap orang.
¾
Survei
Sekunder (Secondary Survey), yang
hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis dan paramedis terlatih dan merupakan
lanjutan dari survei primer.
B.
SURVEI
PRIMER
Dalam survei primer difokuskan pada
bantuan napas dan bantuan sirkulasi serta defibrilasi. Untuk dapat mengingatkan
dengan mudah tindakan survei primer dirumuskan dengan abjad A, B, C, dan D,
yaitu :
A airway (jalan
napas)
B breathing (bantuan napas)
C circulation (bantuan sirkulasi)
D defibrilation (terapi listrik)
Sebelum melakukan tahapan A(airway), harus terlebih dahulu dilakukan
prosedur awal pada korban / pasien, yaitu :
1.
Memastikan
keamanan lingkungan bagi penolong.
2.
Memastikan
kesadaran dari korban / pasien.
Untuk memastikan korban dalam keadaan sadar atau tidak, penolong harus
melakukan upaya agar dapat memastikan kesadaran korban / pasien, dapat dengan
cara menyentuh atau menggoyangkan bahu korban / pasien dengan lembut dan mantap
untuk mencegah pergerakan yang berlebihan, sambil memanggil namanya atau Pak !!! / Bu !!! / Mas !!! / Mbak !!!
3.
Meminta
pertolongan
Jika ternyata korban / pasien tidak memberikan respon terhadap
panggilan, segera minta bantuan dengan cara berteriak “Tolong !!!” untuk mengaktifkan sistem pelayanan medis yang lebih
lanjut.
4.
Memperbaiki
posisi korban / pasien
Untuk melakukan tindakan BHD yang efektif, korban / pasien harus dalam
posisi terlentang dan berada pada permukaan yang rata dan keras. Jika korban
ditemukan dalam posisi miring atau tengkurap, ubahlah posisi korban ke posisi
terlentang. Ingat ! penolong harus
membalikkan korban sebagai satu kesatuan antara kepala, leher dan bahu
digerakkan secara bersama-sama. Jika posisi sudah terlentang, korban harus
dipertahankan pada posisi horisontal dengan alas tidur yang keras dan kedua
tangan diletakkan di samping tubuh.
5.
Mengatur
posisi penolong
Segera berlutut sejajar dengan bahu korban agar saat memberikan bantuan
napas dan sirkulasi, penolong tidak perlu mengubah posisi atau menggerakan
lutut.
A (AIRWAY) Jalan Napas
Setelah selesai melakukan prosedur dasar,
kemudian dilanjutkan dengan melakukan tindakan :
1.
Pemeriksaan
jalan napas
Tindakan ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya sumbatan jalan
napas oleh benda asing. Jika terdapat sumbatan harus dibersihkan dahulu, kalau
sumbatan berupa cairan dapat dibersihkan dengan jari telunjuk atau jari tengah
yang dilapisi dengan sepotong kain, sedangkan sumbatan oleh benda keras dapat
dikorek dengan menggunakan jari telunjuk yang dibengkokkan. Mulut dapat dibuka
dengan tehnik Cross Finger, dimana
ibu jari diletakkan berlawanan dengan jari telunjuk pada mulut korban.


2.
Membuka
jalan napas
Setelah jalan napas dipastikan bebas dari sumbatan benda asing, biasa
pada korban tidak sadar tonus otot–otot menghilang, maka lidah dan epiglotis
akan menutup farink dan larink, inilah salah satu penyebab sumbatan jalan
napas. Pembebasan jalan napas oleh lidah dapat dilakukan dengan cara tengadah
kepala topang dagu (Head tilt – chin lift)
dan Manuver Pendorongan Mandibula. Teknik membuka jalan napas yang
direkomendasikan untuk orang awam dan petugas kesehatan adalah tengadah kepala
topang dagu, namun demikian petugas kesehatan harus dapat melakukan manuver
lainnya.
B ( BREATHING ) Bantuan napas
Terdiri dari 2 tahap :
1. Memastikan korban / pasien tidak bernapas.
Dengan cara melihat pergerakan naik turunnya
dada, mendengar bunyi napas dan merasakan hembusan napas korban / pasien. Untuk
itu penolong harus mendekatkan telinga di atas mulut dan hidung korban /
pasien, sambil tetap mempertahankan jalan napas tetap terbuka. Prosedur ini
dilakukan tidak boleh melebihi 10 detik.
2.
Memberikan
bantuan napas.
Jika korban / pasien tidak bernapas, bantuan
napas dapat dilakukan melalui mulut ke mulut, mulut ke hidung atau mulut ke
stoma (lubang yang dibuat pada tenggorokan) dengan cara memberikan hembusan
napas sebanyak 2 kali hembusan, waktu yang dibutuhkan untuk tiap kali hembusan
adalah 1,5–2 detik dan volume udara yang dihembuskan adalah 400 -500 ml (10
ml/kg) atau sampai dada korban / pasien terlihat mengembang.
Penolong harus menarik napas dalam pada saat
akan menghembuskan napas agar tercapai volume udara yang cukup. Konsentrasi
oksigen yang dapat diberikan hanya 16–17%. Penolong juga harus memperhatikan
respon dari korban / pasien setelah diberikan bantuan napas.
Cara memberikan bantuan pernapasan :
Mulut ke mulut
Bantuan pernapasan dengan menggunakan cara ini
merupakan cara yang cepat dan efektif untuk memberikan udara ke paru–paru
korban / pasien.
Pada saat dilakukan hembusan napas dari mulut ke mulut, penolong harus
mengambil napas dalam terlebih dahulu dan mulut penolong harus dapat menutup
seluruhnya mulut korban dengan baik agar tidak terjadi kebocoran saat menghembuskan napas dan juga
penolong harus menutup lubang hidung korban / pasien dengan ibu jari dan
jari telunjuk untuk mencegah udara keluar kembali dari hidung. Volume udara
yang diberikan pada kebanyakan orang dewasa adalah 400 - 500 ml (10 ml/kg).
Volume udara yang berlebihan dan laju inspirasi yang terlalu cepat dapat
menyebabkan udara memasuki lambung, sehingga terjadi distensi lambung.
Mulut ke hidung
Teknik ini direkomendasikan jika usaha ventilasi dari mulut korban tidak
memungkinkan, misalnya pada Trismus atau dimana mulut korban mengalami luka
yang berat, dan sebaliknya jika melalui mulut ke hidung, penolong harus menutup
mulut korban / pasien.
Mulut ke Stoma
Pasien yang mengalami laringotomi
mempunyai lubang (stoma) yang menghubungkan trakhea langsung ke kulit. Bila
pasien mengalami kesulitan pernapasan maka harus dilakukan ventilasi dari mulut
ke stoma.
C (CIRCULATION) Bantuan
sirkulasi
Terdiri dari 2 tahapan :
1. Memastikan ada tidaknya denyut
jantung korban / pasien.
Ada tidaknya denyut jantung korban / pasien dapat ditentukan dengan
meraba arteri karotis didaerah leher korban / pasien, dengan dua atau tifa jari
tangan (jari telunjuk dan tengah) penolong dapat meraba pertengahan leher
sehingga teraba trakhea, kemudian kedua jari digeser ke bagian sisi kanan atau
kiri kira–kira 1–2 cm, raba dengan lembut selama 5–10 detik.
Jika teraba denyutan nadi, penolong harus kembali memeriksa pernapasan
korban dengan melakukan manuver tengadah kepala topang dagu untuk menilai
pernapasan korban / pasien. Jika tidak bernapas lakukan bantuan pernapasan, dan
jika bernapas pertahankan jalan napas.
2. Melakukan bantuan sirkulasi
Jika telah dipastikan tidak ada denyut jantung,
selanjutnya dapat diberikan bantuan sirkulasi atau yang disebut dengan kompresi
jantung luar, dilakukan dengan teknik sebagai berikut :
¾
Dengan
jari telunjuk dan jari tengah penolong menelusuri tulang iga kanan atau kiri
sehingga bertemu dengan tulang dada (sternum).
¾
Dari
pertemuan tulang iga (tulang sternum) diukur kurang lebih 2 atau 3 jari ke
atas. Daerah tersebut merupakan tempat untuk meletakkan tangan penolong dalam
memberikan bantuan sirkulasi.
¾
Letakkan
kedua tangan pada posisi tadi dengan cara menumpuk satu telapak tangan diatas
telapak tangan yang lainnya, hindari jari–jari tangan menyentuh dinding dada
korban / pasien, jari–jari tangan dapat diluruskan atau menyilang.
¾
Dengan
posisi badan tegak lurus, penolong menekan dinding dada korban dengan tenaga
dari berat badannya secara teratur sebanyak 30 kali dengan kedalaman penekanan
berkisar antara 1,5–2 inci (3,8–5 cm).
¾
Tekanan
pada dada harus dilepaskan keseluruhannya dan dada dibiarkan mengembang kembali
ke posisi semula setiap kali melakukan kompresi dada. Selang waktu yang
dipergunakan untuk melepaskan kompresi harus sama dengan pada saat melakukan
kompresi. (50% Duty Cycle).
¾
Tangan
tidak boleh lepas dari permukaan dada dan atau merubah posisi tangan pada saat
melepaskan kompresi.
¾
Rasio
bantuan sirkulasi dan pemberian napas adalah 30 : 2 dilakukan baik oleh 1 atau
2 penolong jika korban / pasien tidak terintubasi dan kecepatan kompresi adalah
100 kali permenit (dilakukan 4 siklus permenit), untuk kemudian dinilai apakah
perlu dilakukan siklus berikutnya atau tidak.
Dari tindakan kompresi yang benar hanya akan mencapai tekanan sistolik
60–80 mmHg, dan diastolik yang sangat rendah, sedangkan curah jantung (cardiac output) hanya 25% dari curah
jantung normal. Selang waktu mulai dari menemukan pasien dan dilakukan prosedur
dasar sampai dilakukannya tindakan bantuan sirkulasi (kompresi dada) tidak
boleh melebihi 30 detik.
D (DEFRIBILATION)
Defibrilation atau dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan dengan istilah defibrilasi adalah suatu terapi dengan memberikan
energi listrik. Hal ini dilakukan jika penyebab henti jantung (cardiac arrest) adalah kelainan irama
jantung yang disebut dengan Fibrilasi Ventrikel. Dimasa sekarang ini sudah tersedia
alat untuk defibrilasi (defibrilator) yang dapat digunakan oleh orang awam yang
disebut Automatic External Defibrilation, dimana alat
tersebut dapat mengetahui korban henti jantung ini harus
dilakukan defibrilasi atau tidak, jika perlu dilakukan defibrilasi alat
tersebut dapat memberikan tanda kepada penolong untuk melakukan defibrilasi
atau melanjutkan bantuan napas dan bantuan sirkulasi saja.
MELAKUKAN BHD 1 DAN 2 PENOLONG
Orang awam hanya mempelajari cara melakukan BHD
1 penolong. Teknik BHD yang dilakukan oleh 2 penolong menyebabkan kebingungan
koordinasi. BHD 1 penolong pada orang awam lebih efektif mempertahankan
sirkulasi dan ventilasi yang adekuat, tetapi konsekuensinya akan menyebabkan
penolong cepat lelah.
BHD 1
penolong dapat mengikuti urutan sebagai berikut :
- Penilaian korban.
Tentukan kesadaran korban / pasien (sentuh dan goyangkan korban dengan
lembut dan mantap), jika tidak sadar, maka
- Minta pertolongan serta
aktifkan sistem emergensi.
- Jalan napas (AIRWAY)
¾
Posisikan
korban / pasien
¾
Buka
jalan napas dengan manuver tengadah kepala – topang dagu.
- Pernapasan (BREATHING)
Nilai pernapasan untuk melihat ada tidaknya pernapasan dan adekuat atau
tidak pernapasan korban / pasien.
¾
Jika
korban / pasien dewasa tidak sadar dengan napas spontan, serta tidak adanya
trauma leher (trauma tulang belakang) posisikan korban pada posisi mantap (Recovery position), dengan tetap menjaga
jalan napas tetap terbuka.
¾
Jika
korban / pasien dewasa tidak sadar dan tidak bernapas, lakukan bantuan napas.
Di Amerika Serikat dan dinegara lainnya dilakukan bantuan napas awal sebanyak 2
kali, sedangkan di Eropa, Australia, New Zealand diberikan 5 kali. Jika
pemberian napas awal terdapat kesulitan, dapat dicoba dengan membetulkan posisi
kepala korban / pasien, atau ternyata tidak bisa juga maka dilakukan :
-
Untuk
orang awam dapat dilanjutkan dengan kompresi dada sebanyak 30 kali dan 2 kali
ventilasi, setiap kali membuka jalan napas untuk menghembuskan napas, sambil
mencari benda yang menyumbat di jalan napas, jika terlihat usahakan
dikeluarkan.
-
Untuk
petugas kesehatan yang terlatih dilakukan manajemen obstruksi jalan napas oleh
benda asing.
-
Pastikan
dada pasien mengembang pada saat diberikan bantuan pernapasan.
-
Setelah
memberikan napas 8-10 kali (1 menit), nilai kembali tanda – tanda adanya
sirkulasi dengan meraba arteri karotis, bila nadi ada cek napas, jika tidak
bernapas lanjutkan kembali bantuan napas.
- Sirkulasi (CIRCULATION)
Periksa
tanda–tanda adanya sirkulasi setelah memberikan 2 kali bantuan pernapasan dengan
cara melihat ada tidaknya pernapasan spontan, batuk atau pergerakan. Untuk
petugas kesehatan terlatih hendaknya memeriksa denyut nadi pada arteri Karotis.
¾ Jika ada tanda–tanda sirkulasi, dan
ada denyut nadi tidak dilakukan kompresi dada, hanya menilai pernapasan korban
/ pasien (ada atau tidak ada pernapasan)
¾ Jika tidak ada tanda–tanda
sirkulasi, denyut nadi tidak ada lakukan kompresi dada :
-
Letakkan
telapak tangan pada posisi yang benar.
-
Lakukan
kompresi dada sebanyak 30 kali dengan kecepatan 100 kali per menit.
-
Buka
jalan napas dan berikan 2 kali bantuan pernapasan.
-
Letakkan
kembali telapak tangan pada posisi yang tepat dan mulai kembali kompresi 30
kali dengan kecepatan 100 kali per menit.
- Penilaian Ulang
Sesudah 5
siklus ventilasi dan kompresi (+2Menit) kemudian korban dievaluasi
kembali,
¾ Jika tidak ada nadi dilakukan
kembali kompresi dan bantuan napas dengan rasion 30 : 2.
¾ Jika ada napas dan denyut nadi
teraba letakkan korban pada posisi mantap.
¾ Jika tidak ada napas tetapi nadi
teraba, berikan bantuan napas sebanyak 8-10 kali permenit dan monitor nadi
setiap saat.
¾ Jika sudah terdapat pernapasan
spontan dan adekuat serta nadi teraba, jaga agar jalan napas tetap terbuka
kemudian korban / pasien ditidurkan pada posisi sisi mantap.

1. Memastikan korban / pasien tidak bernapas.
Teknik ini direkomendasikan jika usaha ventilasi dari mulut korban tidak
memungkinkan, misalnya pada Trismus atau dimana mulut korban mengalami luka
yang berat, dan sebaliknya jika melalui mulut ke hidung, penolong harus menutup
mulut korban / pasien.

D (DEFRIBILATION)













